Suara.com - Pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan meminta maaf kepada Ruben Onsu terkait isu pesugihan di YouTube. Suami Sarwendah Tan itu mengaku sudah memaafkan pemilk akun tersebut. Namun sampai saat ini lelaki 36 tahun itu mengaku belum berniat mencabut laporan yang terlanjur dilakukannya. Dia menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib dan tim kuasa hukumnya.
Berita tersebut menjadi salah satu berita pilihan entertainment Suara.com sepanjang Rabu (14/11/2019). Selain itu ada juga kabar sidang pembacaan tuntutan komedian Nunung dan suaminya, Roy Kiyosih yang juga ingin melaporkan pemilik akun Hikmah Kehidupan ke pihak berwajib, dan Atta Halilintar resmi dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Berikut rangkuman berita selengkapnya :
1. Maafkan Pembuat Isu Pesugihan, Ruben Onsu Belum Mau Cabut Laporan?
Baca Juga: Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Presenter Ruben Onsu angkat bicara soal permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait isu pesugihan.
"Sebelum dia bilang maaf, saya juga sudah memaafkan. Kan kalau saya memaafkan dia, nggak perlu saya teriak-teriak. Jadi saya sudah memaafkan," kata Ruben Onsu di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
2. Akun Hikmah Kehidupan Minta Maaf, Roy Kiyoshi Tetap Akan Lapor Polisi
Pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan sudah menyampikan permintaan maafnya kepada Ruben Onsu, Roy Kiyoshi, Robby Purba dan Dephienne terkait tuduhan restoran pesugihan. Namun begitu, si pemilik akun tak akan lolos dari jerat hukum.
Baca Juga: Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi
Selain Ruben Onsu yang tak mau mencabut gugatan, Roy Kiyoshi sebagai salah satu orang yang merasa dirugikan malah akan melaporkan akun tersebut ke polisi. Padahal kalau soal maaf, Roy mengaku sudah memaafkan.
3. Nunung Srimulat dan Suami Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi
Sidang tuntutan terdakwa kasus kepemilikan sabu, pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sembiran kembali digelar. Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kedua terdakwa dengan 18 bulan rehabilitasi.
4. Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama
Atta Halilintar resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama pada Rabu (13/11/2019) sore oleh Ustad Ruhimat selaku Kepala Departemen Agama Komunitas Pengawas Korupsi.