Jordi Onsu melaporkan akun YouTube, Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya Senin (11/11/2019) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Video perlihatkan seolah-olah Roy Kiyoshi menyebut bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu memakai pesugihan hingga memakan korban. Padahal, Roy di dalam video cuma menyebut inisial R saat ditanya ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan.