Jefri Nichol Diputus 7 Bulan, Wulan Guritno: Semua Menunggu Karya Dia

IsmailYuliani Suara.Com
Rabu, 13 November 2019 | 10:41 WIB
Jefri Nichol Diputus 7 Bulan, Wulan Guritno: Semua Menunggu Karya Dia
Wulan Guritno [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wulan Guritno terus memberikan dukungannya kepada Jefri Nichol yang divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perempuan 38 tahun itu mengaku sudah tidak sabar ingin melihat Jefri Nichol kembali bermain film.

"Semua menunggu karya dia, menunggu main sama dia. Karena kita semua tahu, dia potensial," ujar Wulan Guritno, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/11/2019).

Baca Juga: Kasus Narkoba Bikin 7 Kontrak Iklan Raib, Begini Kata Jefri Nichol

Vonis tujuh bulan menurut Wulan sudah terbaik. Apa lagi putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Ya sebenarnya, apa pun hasilnya harus diterima. Dia udah di titik terima dan ikhlas," sambungnya.

Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Wulan berharap Jefri Nicol mengambil hikmah dari kasus yang menjeratnya. Dia pun hanya bisa mendoakan bintang film Dear Nathan itu bisa menjadi lebih baik.

"Cukup beruntung atau nggak, ya hanya orangnya yang merasakan. Saya hanya bisa mendoakan saja. Semoga Nichol dapat pelajaran," pungkasnya.

Seperti diketahui majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Jefri Nichol bersalah dan divonis selama 7 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba, Jefri Nichol Dilarang Ayah Ngekost Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI