Suara.com - Saksi ahli yang merupakan dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tempat Antony Hillenaar lakukan visum dihadirkan dalam persidangan Kriss Hatta hari ini, Selasa (12/11/2019).
Dalam persidangan disebutkan, Dr. Yudy S.pf selaku saksi ahli menyebut Antony Hillenaaar melakukan visum pada 6 April 2019 sekitar pukul 07.48 WIB. Ia juga memberi pernyataan yang bertolak belakang dengan kesaksian Antony sebelumnnya.
"Saat pemeriksaan kami lakukan pada 6 April 2019 pukul 07.48 WIB kondisi korban saat itu sakit ringan. Sakit ringan ini artinya dia tidak membutuhkan, seperti masuk bisa berjalan sendiri, tidak perlu dibantu, tidak pakai kursi roda. Korban bisa berkomunikasi dengan baik, bisa bercerita dengan jelas," ungkap dokter Yudy dalam persidangan.
Baca Juga: Rokok dan Kopi, Tentengan Penting untuk Besuk Kriss Hatta
Kemudian, saat ditanyai soal kondisi hidung Antony Hillenaar saat melakukan visum, dokter juga menyebut tak ada pendarahan aktif yang terjadi padanya. Hal itu juga bertolak belakang dengan kesaksian Antony Hillenaar yang menyebut hidungnya mengucur darah selama empat jam usai ditonjok Kriss Hatta.
"Dari kronologi korban mengatakan demikian, ada mimisan karena dipukul. Tapi pada saat pemeriksaan kami lakukan itu (darah) sudah kering. Ada bekuan darah memang. Sisa-sisanya di hidung. Sejauh yang kami periksa tidak ada pendarahan aktif, artinya tidak ngocor," jelasnya.
Saksi juga menyebut pada saat pemeriksaan korban datang berdua dengan seorang perempuan. Tidak ada bekas darah hanya sisa-sisa bekuan darah di dalam rongga hidung dan bukan termasuk luka berat.
"Tidak ada patah tulang di hidung. (Luka korban) termasuk luka ringan yang masih bisa melakukan kegiatan," katanya.
Baca Juga: Bantah Pengakuan Darah Mengucur 4 Jam, Kriss Hatta Bawa Saksi dari RS