Suara.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak Kriss.
"Hari ini saya menghadirkan dokter yang menangani kasus ini ya. Saat visum itu (Antony) dibuat, dokter ini yang memeriksa," kata Kriss Hatta saat tiba di Pengadilan.
Kriss Hatta menyebut saksi yang akan dihadirkan itu bakal meringankan dirinya. Sebab, si saksi bakal membantah keterangan korban Antony Hillenaar soal luka akibat dipukul Kriss.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Tegaskan Pilih Kriss Hatta Jika Belum Kenal Galih
"Ya dokter juga bingung kenapa. Dokter curiga kenapa dia bilang empat jam (hidung) ngucur darah ya, padahal datang ke rumah sakit kondisinya juga baik-baik aja, kata dia (dokter) gitu," ujar Kriss Hatta.
Kriss Hatta saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Antony dipukul di sebuah klub malam saat hendak melerai perkelahian Kriss dengan seseorang.
Kriss Hatta sendiri dilaporkan Antony ke Polda Metro Jaya pada 6 April 2019. Pada 24 Juli 2019, mantan pembaca acara Uang Kaget itu ditangkap di sebuah indekos di Jakarta Selatan.
Waktu itu, Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Baca Juga: Daniel Wenas Ketahuan Jalan Bareng Adik Kriss Hatta, Jadian?