Suara.com - Roy Kiyoshi berencana ambil tindakan tegas terhadap akun YouTube Hikmah Kehidupan. Rencananya, dia akan melaporkan akun tersebut ke polisi dalam waktu dekat.
"Kita di sini serius karena ini menyangkut nama baik Roy Kiyoshi dan Ruben Onsu. Sekarang tinggal nunggu Roy sehat dulu baru laporan," kata kuasa hukum Roy, Henry Indraguna di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11/2019) malam.
"Pokoknya Undang Undang ITE pasal 27 ayat 3. Kemungkinan ada pasal lain yang ditambahkan. Karena ini mencatut nama orang tanpa izin. Tapi intinya undang undang ITE," katanya lagi.
Selanjutnya, Henry menjamin Roy Kiyoshi tidak pernah menyebut Ruben Onsu menggunakan pesugihan demi membuat bisnisnya laris. Dia bilang kliennya sudah difitnah.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pesugihan, Ruben Onsu Mau Damai Bila Si Pelaku Lakukan Ini
"Karena kan itu dari video aslinya konten Ba’da Maghrib yang sama Robby Purba. Karena di situ dari awal sampe akhir nggak ada Roy menyebutkan nama Ruben. Inisial R. Kalau itikadnya mau disebut ya RO, Ruben Onsu. Nggak ada Roy yang menyudutkan Ruben," kata Henry Indraguna.
"Nah polemik itu muncul setelah video itu disadur Hikmah Kehidupan. Maka daripada itu, saya menyarankan. Roy untuk upaya hukum. Karena ini nggak dikasih izin buat menyadur dan mengupload. Jadi sudahlah jangan ngejar viewers pakai nama orang yang sudah terkenal. Ini dugaannya cuma buat mengejar viewers," katanya lagi.
Seperti diketahui, Jordi Onsu melaporkan akun YouTube, Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya Senin (11/11/2019) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Video perlihatkan seolah-olah Roy Kiyoshi menyebut bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu memakai pesugihan hingga memakan korban. Padahal, Roy di dalam video cuma menyebut inisial R saat ditanya ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Pesugihan Ruben Onsu