Suara.com - Presenter Ruben Onsu rupanya sudah berkomunikasi langsung dengan Roy Kiyoshi terkait isu bisnis miliknya menggunakan pesugihan hingga memakan korban. Hubungan mereka dipastikan baik-baik saja.
"Sebenernya Koh Ruben sudah ada komunikasi secara internal. Sama Jordi juga baik kok hubungannya," ujar adik Ruben Onsu, Jordi Onsu di Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).
Lagipula, lanjut Jordi, dirinya bukan melaporkan Roy Kiyoshi terkait isu tersebut. Dia melaporkan akun YouTube, Hikmah Kehidupan.
"Bukan Roy Kiyoshi. Akunnya yang kita laporkan," kata Jordi Onsu.
Baca Juga: Berita Ruben Onsu Gunakan Pesugihan, Roy Kiyoshi Pastikan Hoax
"Laporan ini sebagai tanggung jawab kami OPP (Onsu Pangan Perkasa) terhadap konsumen. Karena kalau kita tidak laporan. Konsumen yang jadi pelanggan setianya geprek bensu jadi khawatir. Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia. Agar mereka paham kaau usaha ini tidak pakai cara sesat. Pesugihan apa pun namanya," ujar kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menimpali.
Keputusan Jordi Onsu bertindak begitu pun sebetulnya bukan tanpa alasan. Dia tidak mau nama baik perusahannya tercemar.
"Aku mewakili semua karyawan, mewakili suara karyawan yang di belakang panas-panasan. Mereka harus bangun pagi, mengorbankan waktunya sama keluarga. Masa dibilang ramenya karena pesugihan. Makanannya basi kalau dibawa pulang. Kan temen-temen tau biasanya kita pesennya online. Rasanya nggak berubah. Ini udah nggak bener," kata Jordi Onsu.
"Kalau untuk pembunuhan karakter ini pembunuhan karakter kepada perusahaan dan seluruh karyawannya. Yang aku pikirin jels-jelas di sana ada ciri-ciri pesugihannya. Di mana tidak ada satu pun ciri-ciri yang masuk ke klafikasi Geprek Bensu. Ada patung, makanan basi dibawa pulang. Saksinya banyaklah di sini saya nggak usah promo. Temen-temen bisa rasain sendiri gimana," ujarnya lagi.
Baca Juga: Sarwendah Dinilai Terlalu Hemat, Ruben Onsu Minta Diporotin
Jordi Onsu hari ini melaporkan akun YouTube, Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dalam LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.