Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyambut positif kasus fitnah video porno yang dilaporkannya terhadap Andar Situmorang naik ke tingkat penyidikan.
Ditambah lagi, laporan Farhat Abbas terhadap Hotman Paris soal penyebaran video porno di Instagram juga disetop polisi. Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana dalam laporan Farhat.
"Polda Metro telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa itu surat SPDP memberitahukan bahwa Polda Metro telah mulai melakukan penyidikkan terhadap si orang namanya Andar Situmorang," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Kondisi tersebut membuat Hotman Paris merasa di atas angin. Dia berjanji tak akan melepaskan Farhat Abbas dan Andar dari jeratan hukum.
Baca Juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Pornografi Farhat Abbas vs Hotman Paris
"Saya tidak akan berhenti, akan gue kejar mereka dalam segi hukum. Karena terlalu kelewatan," ujar Hotman.
Sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena diduga menyebarkan konten porno melalui Instagram. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Farhat.
Selain Farhat, Hotman juga melaporkan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Baca Juga: Laporan Farhat Abbas Distop, Hotman Paris: Entah Apa yang Merasuki Mereka