Kasus Konten Porno Disetop, Hotman Paris di Atas Angin Sampai Bilang Ini

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 06 November 2019 | 15:02 WIB
Kasus Konten Porno Disetop, Hotman Paris di Atas Angin Sampai Bilang Ini
Hotman Paris [Suara.com/Revi C Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penyebaran konten porno di Instagram Hotman Paris atas laporan Farhat Abbas dihentikan. Polisi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID) karena belum ditemukan unsur pidana.

Hotman sendiri menyambut positif keputusan penyidik Polda Metro Jaya. Merasa di atas angin, dia berharap laporan baliknya kepada Farhat Abbas dan Andar Situmorang segera masuk persidangan.

"Mudah mudahan lapor balik dari Hotman makin ada kemajuan! Lapor balik hotman ke Andar Situmorang sudah meningkat ke penyidikan," tulis Hotman di Instagram beberapa jam lalu.

"Polda sudah kirim surat dimulainya penyidikan terhadap Andar atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI! Hotman juga sudah lapor balik Farhat! Tidak ada maaf untuk orang seperti dirimu," sambungnya.

Baca Juga: Laporan Farhat Abbas Dihentikan, Hotman Paris Joget Bareng Perempuan Bule

Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Fadil)
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Fadil)

Hotman Paris bersumpah akan terus mengawal laporannya hingga mendapat vonis dari pengadilan. Selama ini, dia tak banyak bicara terkait laporan Farhat dan Andar lantaran terus menyiapkan amunisi hukum.

"Hotman akan terus gempur balik secara hukum! Tidak ada maaf bagimu!," tulis Hotman di unggahan lainnya.

"Lawan saya karena aku diam karena pakai 3A Amati Analisa & Action gempur balik secara hukum," ungkapnya lagi.

Sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris karena diduga menyebarkan konten porno melalui Instagram. Tak terima difitnah, Hotman melaporkan balik Farhat.

Baca Juga: Kasus Hotman Paris Dihentikan, Farhat Abbas: Perkaranya Bisa Dibuka Lagi

Selain Farhat, Hotman juga melaporkan Andar Situmorang terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI