Sampai di Pengadilan, Nunung Srimulat Jalan Terpincang

Rabu, 06 November 2019 | 13:45 WIB
Sampai di Pengadilan, Nunung Srimulat Jalan Terpincang
Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran kembali menjalani sidang narkoba di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nunung Srimulat dan suami, Iya Sambiran akan menjalani sidang pembacaan tuntutan hari ini Rabu (6/11/2019). Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 12.30 WIB, Nunung turun dari mobil kejaksaan dengan kaki pincang.

Dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Nunung mengaku sudah pincang akibat terbentur kayu.

"Iya nih (pincang) nendang tempat tidur, kayu kan," kata Nunung Srimulat saat disinggung soal kakinya.

Baca Juga: Direhabilitasi, Nunung Srimulat 'Ngidam' Singkong Thailand

Tergopoh Nunung berjalan menuju ruang tunggu tahanan didampingi suaminya. Namun, Nunung mengaku belum memijat kakinya lantaran baru terjadi kemarin.

"Belum, kan baru kemarin," jelasnya.

Ditanyai soal persiapan sidang, Nunung dan suami mengaku tak ada persiapan khusus. Mereka sudah pasrah dan berdoa saja.

"Nggak ada, cuma berdoa aja," kata Iyan Sambiran.

Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). [Yuliani/Suara.com]
Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). [Yuliani/Suara.com]

Nunung dan suam, Iyan Sambiran ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu.

Baca Juga: Tanya-Jawab Nunung Srimulat dan Hakim Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Pasangan suami istri ini didakwa pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI