Laporannya Dihentikan, Farhat Abbas Ngotot Kasus Hotman Paris Harus Tuntas

Ismail Suara.Com
Rabu, 06 November 2019 | 07:00 WIB
Laporannya Dihentikan, Farhat Abbas Ngotot Kasus Hotman Paris Harus Tuntas
Farhat Abbas dan Hotman Paris [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan Farhat Abbas terkait dugaan penyebaran konten pornografi di media elektronik yang diduga dilakukan akun @Hotmanparisofficial, dihentikan penyelidikannya oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Mendengar hal tersebut, Farhat Abbas tetap ngotot kasus tersebut untuk tetap dilanjutkan. Mantan suami Nia Daniaty itu bahkan meminta untuk membuat ahli digital independen untuk mengusut video porno tersebut.

"Kita tetap mengajukan keberatan dan minta kasus tersebut harus tuntas. Terutama ahli digital forensik yang independen dan gelar terbuka kasus tersebut. Masih ada upaya lain untuk membuktikan kebenaran dengan cara-cara yang lebih sempurna, demikian," tulis Farhat Abbas melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga: Lagi Belanja, Farhat Abbas Pamer Beli Jaket Rp 54 Juta

Kini Farhat Abbas sedang mempelajari dasar laporannya dihentikan penyidik.

"Tetap aja berproses, kami lagi mempelajari alasan dan dasar penghentian sementara sampai ditemukannya bukti lainnya," sambungnya.

Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]
Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Selain itu, lelaki 43 tahun itu mengaku laporannya tidak terlalu sulit untuk diselidiki. Bahkan penyidik dengan mudah menyelesaikan kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya di awal bulan Agustus lalu.

"Sebenarnya ini tugas penyidikan. Persoalannya kan simple, postingan video porno, dan yang diduga membuat laporan kehilangan HP, yang kita laporkan adalah akun IG," tegas Farhat Abbas.

Laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor LP/4669/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Namun tidak lama berselang Hotman Paris melapor balik Farhat Abbas. Terakhir Polda Metro telah mengeluarkan SP2HP yang menghentikan penyelidikan kasus video porno atas laporan dari Farhat Abbas.

Baca Juga: Unggah Foto Jadul Jokowi, Hotman Paris Singgung soal Takdir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI