Suara.com - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019) digelar dengan menghadirkan empat orang saksi dari jaksa.
Empat orang tersebut yaitu, Pangestu Ramadhan (sekuriti), Arie Wibowo (polisi yang mengurus laporan Anthony Hillenaar), Rahelly Alia (kekasih Kriss Hatta) dan Desima atau yang akrab disapa Manda (teman Rahelly).
Dalam persidangan Rahelly Alia sempat melontarkan pernyataan yang berbeda seperti kesaksian Kriss Hatta di BAP, ketika ketua hakim menanyakan perlakuan yang tidak menyenangkan yang diterimanya.
Baca Juga: Saksi Kunci Dihilangkan, Kriss Hatta : Sudah Biasa Dalam Persidangan
Menurut Rahelly, salah satu teman Anthony Hillenaar yang diketahui bernama Sandy menyentuh bahu dan menarik tangannya. Sementara Kriss Hatta menyebut memegang bagian dada kekasihnya.
"Tangan saja sama bahu nggak ada meraba," kata Rahelly.
"Saksi dipegang-pegang bagian dada," kata Kriss Hatta menanggapi.
"Mungkin karena bahu dekat dada jadi kelihatannya seperti di dada. Kalau memang di dada pasti aku pukul langsung," jelas Rahelly.
Kekasih Kriss Hatta ini mengaku tidak mengenal teman Anthony Hillenaar ersebut. Bahkan Rahelly baru saja mengetahui bahwa lelaki tersebut bernama Sandy.
Baca Juga: Jika Tak Dinikahi Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Pilih Kriss Hatta
"Nggak (kenal). Pakai batik cokelat, nggak tinggi (ciri-ciri Sandy)," ucap Rahelly.