Suara.com - Saksi kunci kasus dugaan penganiayaan atas laporan Antony Hillenaar terhadap Kriss Hatta bernama Sandy tidak pernah dihadirkan dalam sidang. Hal tersebut membuat Kriss Hatta bingung dan pasrah dengan kedaaan tersebut.
Menurut Kriss Hatta, saat kejadian pemukulan Sandy berada di lokasi itu. Namun pada saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal di Polda Metro Jaya namanya tidak tercantum.
"Oh sosok yang dihilangkan ya. Ya, nggak tahu ya maksudnya kenapa dibikin goib. Padahal kita mau cari tahu siapa itu orang karena kan dia sumber masalah dalam kasus ini," ujar Kriss Hatta di PN Jakarta Selatan, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Jika Tak Dinikahi Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Pilih Kriss Hatta
Namun lelaki 31 ini tak ingin ambil pusing. Berkaca dari kasusnya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta mengatakan adalah hal yang lumrah, jika ada saksi yang dihilangkan dalam persidangan.
"Sudah biasa dalam persidangan itu mah. Kasus yang dulu (pemalsuan buku nikah) juga gitu kan ada yang dihilangkan saksinya. Saya mah paham aturan mainnya. Lihat saja nih sampai ending gimana hasilnya," ungkapnya.
Pernah berurusan dengan hukum sebelumnya, membuat Kriss Hatta santai menghadapi kasus dugaan penganiayaan ini. Ditambah lagi dia mengaku tak takut karena tidak merasa bersalah dalam kasus ini.
"Ya jalani saja. Sudah pernah juga persidangan kemarin. Apalagi ini kan ancamannya dua tahun delapan bulan. Yang kemarin ancamannya 12 tahun, malah lebih berat, akhirnya bebas," kata Kriss Hatta.