Suara.com - Zul Zivilia mengaku pasrah dengan persidangan kasus narkoba dirinya yang kembali tertunda. Sidang sendiri akan kembali dilanjutkan pada 11 November 2019 dengan agenda tuntutan.
"Saya bilang hukuman pasrah. Semoga diberikan hikmah. 40 tahun usia saya nanti ada di dalam penjara," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).
Zul Zivilia tak berharap banyak terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) nantinya. Ayah enam anak ini mengatakan, penundaan sidang tidak bisa mengubah vonis hukuman.
Baca Juga: Tuntutan dari Kejati Belum Turun, Sidang Zul Zivilia Kembali Ditunda
"Nggak, kalau lelah sih nggak. Artinya meskipun ditunda tidak akan berpengaruh terhadap vonis hukuman nanti," terangnya.
Zul Zivilia mengatakan, dirinya tidak sedang berusaha mempercepat sesuatu yang tak seharusnya terjadi.
"Memang sudah seperti itu, saya tidak berusaha untuk menyegarkan sesuatu yang sudah ditakdirkan," tuturnya.
Sebelumnya, sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zul Zivilia kembali ditunda setelah dua kali berturut-turut ditunda pada 28 Oktober 2019.
"Kami kasih kesempatan ya. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya," kata Ketua Hakim Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Sidang Ditunda 2 Kali, Istri Zul Zivilia Hanya Bisa Lakukan Hal Ini