Suara.com - Sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zul Zivilia kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kita kasih kesempatan ya. Kalian recordnya sudah berubah semua ini. Sudah banyak yang lari. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya," kata Ketua Hakim, Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).
Ketua Hakim Tiares Sirait mengatakan, tertundanya sidang 9 orang terdakwa termasuk Zul Zivilia, lantaran tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum turun.
Baca Juga: Sidang Ditunda 2 Kali, Istri Zul Zivilia Hanya Bisa Lakukan Hal Ini
"Jadi saudara yang 9 orang, kan satu paket. Jadi dari saudara jaksa, sampai saat ini tuntutnya katanya belum turun dari Kejati, rencananya nggak ada putusan tanpa tuntutan," terangnya.
Dia pun sempat meminta kepada jaksa agar proses dipercepat. Lantaran sidang tuntutan sudah ditunda beberapa kali.
"Tolonglah, Jaksa. Mudah-mudahan cepat tercapai ya. Tapi tolonglah Bu Jaksa, sampaikan kepada Jaksanya jangan ditunda terus yang 9 orang ini," tuturnya.
Seperti diketahui sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk ke-3 kalinya ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut belum menyelesaikan berkas tuntutan untuk 9 terdakwa.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul Zivilia terancam hukuman mati.