Suara.com - Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap mantan suami, Sajad Ukra dalam kasus perebutan hak asuh anak.
Tak banyak yang tahu, perempuan 35 tahun ini rupanya sudah melaporan Sajad Ukra sejak Desember 2018 lalu. Kini laporan Niki sudah diproses polisi.
"Hari ini Niki dipanggil, diperiksa sebagai pelapor atas laporannya terhadap mantan suaminya Sajad Ukra. Lapornya itu sekitar Desember 2018," kata Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Baca Juga: Terkait Laporan Elza Syarief, Nikita Mirzani Janji Kooperatif
Bahkan Sajad Ukra sebagai pihak terlapor sudah diperiksa oleh polisi atas laporan Niki. Kini giliran bintang film Comic 8 itu yang memenuhi panggilan polisi. Nikita Mirzani mengaku diajukan 15 pertanyaan seputar laporannya.
"Alhamdulillah proses tetap berjalan, dan terlapor juga sudah diperiksa. Niki juga tadi sudah menjelaskan bahwa ini loh biaya-biaya semua, sekolah segala macam. Jadi ada sekitar 15 pertanyaan dan itu pun sudah dijelaskan," terang Fahmi Bachmid.
Semenentara Nikita Mirzani menegaskan, dirinya enggan berdamai dengan Sajad Ukra. Sebagai seorang ibu, dia ingin memastikan hak anaknya terpenuhi.
"Sehat alhamdulillah. Nggak dong (damai), aduhh lebaran aja nggak maaf-maafan gue," kata Nikita Mirzani.
Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani meradang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporkan Sajad Ukra.
Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Nikita Mirzani : Pertanyaannya Nggak Penting
Sajad Ukra diketahui melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, 14 November 2016. Mantan presenter Pagi Pagi Pasti Happy itu dituding telah menghalanginya bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak bercerai pada 2014 lalu.