Suara.com - Sederet nama artis disebut jaksa KPK dalam sidang dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ada lima artis yang disebut jaksa mendapat mobil mewah dari Wawan. Mereka adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Soejati Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah alias Aima Diaz dan Reny Yuliana.
Dikutip dari ANTARA, Jennifer Dunn menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Wawan membeli mobil itu pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
Selanjutnya ada artis Catherine Wilson. Jaksa menyebut Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta.
Baca Juga: Minta Pelakor Jauhi Faisal Haris, Jennifer Dunn Disuruh Ngaca!
"Sekitar bulan Mei 2012, dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," kata jaksa.
Ketiga, ada artis Rebecca Soejati Reijman yang disebut jaksa menerima mobil Honda CRV bernomor polisi B 1413 SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan. Wawan membelinya pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta.
April 2013, Rebecca menjual mobil tersebut kepada Asep Buntoro dengan harga Rp 258 juta. Uang penjualan itu sudah disita oleh KPK ketika proses penyidikan.
Aima Diaz menerima BMW 320i AT E90. Artis FTV bernama asli Aima Mawaddah Warahmah itu lantas menjualnya seharga Rp 235 juta. Uang hasil penjualan sudah disita KPK.
Terakhir, ada Reny Yuliana. Jaksa menyebut Reny menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 bernomor polisi B 1996 SAB dari Wawan. Wawan membelinya dengan uang muka Rp 214.090.979 dan sisanya diangsur selama 23 kali. Mobil tersebut kemudian dijual Reny seharga Rp 284 juta dan hasil penjualannya sudah disita KPK.
Baca Juga: Jennifer Dunn Pamer Rumah Baru, Sarita Abdul Mukti Komentar Begini