Tanya-Jawab Nunung Srimulat dan Hakim Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:34 WIB
Tanya-Jawab Nunung Srimulat dan Hakim Bikin Pengunjung Sidang Tertawa
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan Nunung dan Iyan Sambiran sebagai terdakwa. Di persidangan, Nunung dan suami ditanya oleh hakim apa alasan memakai sabu.

"(Menggunakan sabu) untuk menambah stamina," kata Nunung.

Jawaban suami sama seperti Nunung. Sebab, sebagai manajer, Iyan selalu mengikuti ke mana pun Nunung pergi.

Baca Juga: Bila Nanti Bebas, Nunung Ingin Warnai Rambutnya Seperti Pelangi

"Karena saya manajernya, kemana pun dia pergi saya ikut, karena jadwal syutingnya padat. Jadi kurang istirahat," kata Iyan Sambiran.

Hakim lantas bertanya lagi. Katanya, kenapa Nunung dan suami tak mengonsumsi minuman penambah energi yang legal diperjualbelikan.

"Kenapa nggak minum yang 'roso' itu aja," tanya hakim anggota, Djoko Indiarto merujuk sebuah produk minuman penambah energi.

"Apa tuh yang [bintang] iklannya Mbah Marijan?," tanyanya lagi.

Baca Juga: Hindari Serangan Panik Kambuh, Nunung Minum Obat Jelang Sidang

"Kuku bima," celetuk pengunjung seraya tertawa.

Suasana siddang kembali cair dan bergemuruh dengan tawa saat mendengar jawaban Nunung.

"Itu kan buat laki," jawab Nunung.

Dalam persidangan, Nunung juga mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu. Sempat menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI