Suara.com - Korban sekaligus pelapor Antony Hillenaar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa presenter Kriss Hatta. Selama Antony memaparkan kesaksiannya, Kriss tampak terus menyeringai di ruang sidang.
Sesekali Kriss Hatta menggelengkan kepalanya pertanda heran dengan kesaksian Antony. Ia juga kerap sibuk mencatat hal-hal yang dirasanya akan meringankan saat sidang.
"Banyak (yang dicatat)," ujar Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Kriss mengaku banyak tersenyum di persidangan karena merasa di atas angin. Dia bahkan yakin akan dibebaskan dalam kasus ini.
Baca Juga: Sebelum Dipukul, Korban Punya Masalah soal Perempuan dengan Kriss Hatta
"Oh ya jelas dong (di atas angin). Saya yakin bebas. Kita lihat hasil akhirnya," ujar Kriss Hatta.
Dalam persidangan tersebut, empat orang saksi termasuk korban pemukulan, yakni Antony Hillenaar menyampaikan kesaksiannya. Ketiga orang lainnya, yakni Verdy, Dewi, dan Sheila merupakan teman Antony yang juga ada di tempat kejadian pemukulan.
Namun, keempat saksi mengatakan keterangan waktu pemukulan yang berbeda. Antony menyatakan pemukulan terjadi pada 7 April 2019. Sementara saksi lain menyatakan kejadian terjadi pada tanggal 6 April 2019.
"Tadi beberapa saksi tidak konsisten ada yang bilang tanggal 7 (April) ada yang bilang tanggal 6," ujar kuasa hukum Kriss Hatta, Deny Lubis di luar sidang.
Baca Juga: Soal Uang Damai dari Kriss Hatta, Antony Ungkap Fakta Sebenarnya