Pengusaha Martin Pratiwi resmi memindahkan gugatannya terhadap penyanyi Ashanty ke Pengadilan Negeri Purwokerto dari Pengadilan Negeri Tangerang.
Di PN Purwokerto, Pratiwi mengubah nilai tuntutannya terhadap Ashanty. Jika dulu dia menggugat Rp 9,4 milar, kini bertambah jadi Rp 14,3 miliar.
3. Jika Pelaku Minta Maaf, Gisella Anastasia Tetap Ingin Seret ke Pengadilan
Baca Juga: Rilis Lagu Anyar, Ivan Gunawan Malah Didesak Persunting Ayu Ting Ting
Gisella Anastasia telah resmi melaporkan akun-akun media sosial yang menyebar video porno yang menyebut dirinya. Meski membuka pintu damai, Gisel tetap ingin para pelaku diseret ke meja hijau.