Pelapor Sebut Ashanty Segera Dipanggil Polisi

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 16:15 WIB
Pelapor Sebut Ashanty Segera Dipanggil Polisi
Ashanty dan Anang Hermansyah [Suara.com/Revi C Rantung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Ashanty tak hanya digugat secara perdata oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi. Istri Anang Hermansyah itu juga dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, bahkan menyebut Ashanty kemungkinan besar bakal dipanggil polisi dalam waktu dekat.

"Mungkin nanti segera akan dipanggil terlapor (Ashanty). Nanti kalau terlapor nggak hadir, kita nggak tahu. Kemungkinan akan naik (statusnya)," kata Udhin saat dijumpai di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Laporkan Ashanty, Martin Pratiwi Harap Polisi Cepat Bertindak

Terkait tuduhan penipuan dan penggelapan, Udhin berdalih karena kliennya tak mendapat untung secara jelas oleh Ashanty. Hal tersebut tak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Martin Pratiwi (berkerudung). [Sumarni/Suara.com]
Martin Pratiwi (berkerudung). [Sumarni/Suara.com]

"Karena kan di dalam perjanjian itu jelas, hasil keuntungan itu dibagikan setengah-setengah. Namun pada faktanya, setengah dibagikan kepada kami itu tidak pernah disampaikan, entah itu uang ke mana, itu yang perlu penyidik dalami, larinya uang itu kemana dan siapa yang menerima manfaat," kata Udhin menjelaskan.

Di ranah perdata, Ashanty awalnya digugat Pratiwi di Pengadilan Negeri Tangerang. Tapi gugatan itu akhirnya dicabut dan kembali didaftarkan di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Sementara nilai tuntutan Pratiwi terhadap Ashanty di PN Purwokerto diperbaharui menjadi Rp 14, 3 miliar. Tadinya ketika di PN Tangerang hanya Rp 9,4 miliar.

Baca Juga: Kasus Wanprestasi, Tuntutan ke Ashanty Bertambah Jadi Rp 14, 3 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI