Jual Narkoba, Artis Sinetron Madun Dibantu Seorang Pelajar

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 10:22 WIB
Jual Narkoba, Artis Sinetron Madun Dibantu Seorang Pelajar
Kapolres Tangerang Selatan AKB Ferdy Irawan (kanan) memperlihatkan pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim (tengah) di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibnu Rahim, salah satu bintang sinetron Madun tak sendiri dalam menjalani bisnis narkoba.

Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, tersangka Ibnu Rahim dibantu temannya bernama Arif Budiyanto dalam mengedarkan narkoba. Mirisnya, Arif masih berstatus sebagai pelajar.

"Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu," kata Ferdy Irawan di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019) seperti dikutip dari Bantennews--jaringan Suara.com.

Lebih lanjut kata Ferdy, Arif mendapat upah Rp 100 ribu tiap kali transaksi. "Dan mengkonsumsi narkoba secara gratis," ujarnya.

Baca Juga: Artis Sinetron Madun Ibnu Rahim Sudah 1 Tahun Dagang Narkoba

Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba milik pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Kapolres Tangerang Selatan Ferdy Irawan (tengah) beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba milik pemain sinetron serial "Madun" Ibnu Rahim kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Ibnu Rahim sendiri mulai mengkonsumi dan menjual narkoba jenis ekstasi dan sabu sejak satu tahun terakhir. Penyebab Ibnu terjerumus dunia narkoba karena sepi job.

"Saya jenuh dan kesal aja nggak ada kegiatan dan program-program," kata Ibnu Rahim.

 Ibnu Rahim [Twitter]
Ibnu Rahim [Twitter]

Ibnu Rahim ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan stasiun Tanah Abang, Jakarta. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi.

AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.

Sedangkan, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.

Baca Juga: Sepi Job, Alasan Artis Sinetron Madun Jual Narkoba

REKOMENDASI

TERKINI