Suara.com - Ibnu Rahim, salah satu bintang sinetron Madun mengaku dengan sangat terpaksa menjual narkoba. Alasan Ibnu mengedarkan barang haram itu karena sepi job.
Kepada awak media, Ibnu Rahim mengaku sudah setahun terakhir menjual narkoba.
"Sudah 1 tahun bang," katanya ditemui di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019) seperti dikutip dari Bantennews--jaringan Suara.com.
Terlepas apapun alasannya memakai dan menjual narkoba, Ibnu Rahim tetap mengaku bersalah. Dia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena tak bisa beri teladan yang baik.
Baca Juga: Sepi Job, Alasan Artis Sinetron Madun Jual Narkoba
"Saya minta maaf kepada semuanya khususnya orangtua. Saya minta maaf sedalam-dalamnya," kata Ibnu Rahim.
Ibnu Rahim ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan stasiun Tanah Abang, Jakarta. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.
Sedangkan, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
Baca Juga: Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi