Suara.com - Ibnu Rahim, salah satu pemain sinetron Madun ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba.
Selain mengkonsumsi, Ibnu Rahim juga ikut mengedarkan narkoba. Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan lapas Cipinang, Jakarta.
Ibnu Rahim mengaku terpaksa menjual narkoba lantaran sepi job sehingga tak ada pemasukan.
"Saya jenuh dan kesal aja nggak ada kegiatan dan program-program," katanya di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019) seperti dikutip dari Bantennews--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jual Narkoba, Artis Sinetron Madun Dibantu Seorang Pelajar
Sementara Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.
Sedangkan, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
"Penangkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas tersangka Bayu Dwi Setiawan. Sedangkan tersangka Ibnu Rahim ini ditangkap di kawasan stasiun Tanah Abang saat sedang transaksi," kata Ferdy.