Suara.com - Salah satu bintang sinetron Madun, Ibnu Rahim ditangkap pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu seberat 1 gram dan ekstasi.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan Edy Suprayitno kepada wartawan.
![Ibnu Rahim [twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/24/94241-ibnu-rahim.jpg)
"Iya betul," ujar Edy Suprayitno saat dihubungi Kamis (24/10/2019).
Edy menambahkan, dalam penangkapan Ibnu Rahim petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu dan lima butir ekstasi.
"Barang bukti ada ekstasi dan sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Tangsel, Iptu Edy Suprayitno saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).
![Ibnu Rahim [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/24/11854-ibnu-rahim.jpg)
Pemuda bernama lengkap Ibnu Ibrahim itu ditangkap polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10) malam. Saat ditangkap dia bersama rekannya yang saat itu sedang melakukan transaksi membeli narkoba. Saat ini polisi masih mengembangkan penangkapan tersebut.