Suara.com - Salah satu bintang sinetron Madun, Ibnu Rahim ditangkap pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap karena dugaan kepemilikan sabu seberat 1 gram dan ekstasi.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Selatan Edy Suprayitno kepada wartawan.
![Ibnu Rahim [twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/24/94241-ibnu-rahim.jpg)
"Iya betul," ujar Edy Suprayitno saat dihubungi Kamis (24/10/2019).
Edy menambahkan, dalam penangkapan Ibnu Rahim petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu dan lima butir ekstasi.
Baca Juga: Mantap Berhijab, Asha Shara Lanjutkan Karier di Sinetron Si Madun Is Back
"Barang bukti ada ekstasi dan sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Tangsel, Iptu Edy Suprayitno saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).
![Ibnu Rahim [Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/24/11854-ibnu-rahim.jpg)
Pemuda bernama lengkap Ibnu Ibrahim itu ditangkap polisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10) malam. Saat ditangkap dia bersama rekannya yang saat itu sedang melakukan transaksi membeli narkoba. Saat ini polisi masih mengembangkan penangkapan tersebut.