Galih Ginanjar Diserahkan ke Kejaksaan, Barbie Kumalasari Kok Tak Ada?

IsmailSumarni Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:40 WIB
Galih Ginanjar Diserahkan ke Kejaksaan, Barbie Kumalasari Kok Tak Ada?
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Trio Ikan asin resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (24/10/2019), setelah sebelumnya berkasnya telah dinyatakan P21 oleh petugas penyidik.

Saat para  tersangka trio Ikan Asin ingin dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,  tidak nampak kehadiran istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Rey Utami keluar pertama dari tahanan Polda Metro Jaya lalu disusul oleh suaminya, Pablo Benua. Mereka nampak hanya didampingi beberapa petugas yang diduga petugas polisi.

Begitu juga saat Galih Ginanjar keluar dari tahanan, tidak terlihat Barbie Kumalasari dan tim kuasa hukumnya mendampinginya. Lelaki bapak satu anak itu hanya diantar oleh petugas dan langsung naik mobil yang telah disiapkan petugas.

Baca Juga: Galih Ginanjar Kurusan Dibui, Nyusut 8 Kg

Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barbie Kumalasari bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Saat disinggung mengenai ketidak hadiran Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar tidak menjawab. Dia memilih terus berjalan menuju mobil yang telah disiapkan petugas. Namun saat disinggung mengenai kesehatannya lelaki 31 tahun itu mengaku dalam keadaan sehat.

"Baik," kata Galih.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]

Saat dibawa petugas Galih Ginanjar menggunakan mobil terpisah dengan Rey Utami dan Pablo Benua.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ikan asin dan sempat mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama penyidikan berlangsung. Mereka dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq gara-gara ucapan bau ikan asin yang dilontarkan Galih Ginanjar di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Tiga Bulan Dibui, Galih Ginanjar Cuci Baju Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI