Suara.com - Aktor Jeremy Thomas akhirnya angkat bicara setelah kasus penipuan jual beli villa di Bali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2019). Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Jeremy cuma mengaku semuanya berjalan dengan lancar.
"Ini dilancarkan. Intinya dihargain dong dan dihormati ya," kata Jeremy Thomas usai diperiksa.
Selanjutnya, bapak dua anak ini tidak banyak komentar. Dia cuma mengisyaratkan sempat memenangkan kasus tersebut sebelumnya.
Baca Juga: Jeremy Thomas Segera Disidangkan di PN Jakarta Selatan
"Yang penting pesan saya cuma satu, mengertilah arti inkrah. Nah itu aja lah ya. Intinya hukum itu mesti dihargai," ujar aktor 48 tahun ini.
Terlepas dari itu, atas kasus ini Jeremy Thomas sudah resmi menyandang status sebagai tahanan kota. Dia tinggal menunggu waktu buat menjalani sidang.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli sebuah villa di Bali senilai Rp 17 miliar. Jeremy dilaporkan Alexander Patrick Morris, yang merupakan pemilik villa pada 2017.
Padahal sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeremy Thomas dilaporkan secara perdata oleh Alexander Patrick Morris pada 26 Desember 2015. Namun dalam tingkat perdata, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas.