Jeremy Thomas Segera Disidangkan di PN Jakarta Selatan

Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:15 WIB
Jeremy Thomas Segera Disidangkan di PN Jakarta Selatan
Jeremy Thomas. [suara.com/ Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anang Supriatna selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya angkat bicara mengenai jadwal sidang kasus penipuan jual beli villa dengan tersangka Jeremy Thomas.

"Yang jelas dalam waktu secepatnya akan dilimpahkan kepada pengadilan," ujar Anang Supriatna di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Dia mengatakan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera dilakukan sesuai dengan kesiapan jaksa penuntut umum. 

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jeremy Thomas Dikenakan Tahanan Kota

"Secara proses tidak bisa ditentukan tapi secepatnya. Tergantung kesiapan penuntut umum," sambungnya lagi.

Kini, berkas kasus Jeremy Thomas sendiri sudah masuk pelimpahan tahap kedua. Kendati begitu, bapak dua anak ini tidak ditahan.

Jeremy Thomas hanya menjalani tahanan kota dengan ketentuan wajib lapor seminggu sekali. Untuk itu, dia menjadikan istrinya, Ina Indayanti. 

Aktor Jeremy Thomas. [suara.com/Puput]
Aktor Jeremy Thomas. [suara.com/Puput]

Seperti diketahui, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli sebuah villa di Bali senilai Rp 17 miliar. Jeremy dilaporkan Alexander Patrick Morris, yang merupakan pemilik villa pada 2017.

Padahal sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeremy Thomas dilaporkan secara perdata oleh Alexander Patrick Morris pada 26 Desember 2015. Namun dalam tingkat perdata, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas.

Baca Juga: Tiba di Kejari, Jeremy Thomas Akan Ditahan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI