Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa Jeremy Thomas akan dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (22/10/2019). Sekitar pukul 14.00 WIB, Jeremy pun terlihat bersama pengacaranya duduk di lobby kantor Kejari Jakarta Selatan.
Namun ketika Suara.com mencoba untuk mewawancarai, Jeremy Thomas enggan memberi keterangan. "Kamu mau ngobrol atau wawancara? Kalau wawancara saya nggak mau ngomong," kata Jeremy Thomas.
Jeremy Thomas datang ke Kejari Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan kacamata hitam. Jeremy terlihat ngobrol santai bersama tim pengacaranya.
Baca Juga: Terancam Dipenjara, Ini Curhat Jeremy Thomas di Instagram
Sama seperti Jeremy Thomas, pengacara pun belum mau memberikan keterangan kepada wartawan. Pengacara pun enggak menjawab ketika ditanya apakah Jeremy harus ditahan atau tidak.
Seperti diketahui, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jual beli sebuah villa di Bali senilai Rp 50 miliar. Jeremy dilaporkan Alexander Patrick Morris, yang merupakan pemilik villa pada 2017.
Padahal sebelumnya, dalam kasus yang sama, Jeremy Thomas dilaporkan secara perdata oleh Alexander Patrick Morris pada 26 Desember 2015. Namun dalam tingkat perdata, pengadilan memenangkan Jeremy Thomas.