Suara.com - Pihak Medina Zein kembali menanggapi soal kisruh dengan Irwansyah soal dugaan penggelapan aliran dana kerjasama lewat PT Bandung Berkah Bersama.
Medina Zein bersama suaminya, Lukman Azhari kembali membeberkan bukti data-data rekening koran soal aliran penggelapan dana yang diduga dilakukan Irwansyah. Bahkan mereka membantah semua pernyataan Irwansyah dan Zaskia Sungkar saat menggelar jumpa press di hari Sabtu (19/10/2019) lalu.
Bahkan dengan tegas, suami Medina Zein itu mengaku Irwansyah dan Zaskia Sungkar tidak memberikan data yang jelas kepada awak media mengenai aliran dana yang masuk ke rekening pribadinya.
Baca Juga: Medina Zein Kecewa Disebut Kacang Lupa Kulit oleh Keluarga Irwansyah
“Aliran dana 1,9 itu katanya nggak bener masuk ke rekening dia (Irwansyah), Rp 10 juta (ada) 4 kali, ada semua rekapannya yang kami akumulasi totalnya Rp 1,9 milliar (termasuk ke Jannah Corps),” kata Lukman Azhari saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2019).
Tidak hanya itu, Lukman Azhari juga mempertanyakan soal dana yang mengalir ke perusahaan Irwansyah yakni Jannah Corp yang keterangannya pengunaannya tidak jelas.
“Ini 2017 ada aliran aliran dana ke Jannah Corps yang keterangannya berbeda-beda. Nah ini 2018 berita acaranya beda-beda, ini juga ada masuk ke rekening pribadi, ada juga yang masuk ke rekening perusahaan lain. Ini data data ini, Medina dapat langsung dan ini udah diverifikasi,” terangnya.
Selain itu, ada juga bukti transfer uang ke rekening Zaskia Sungkar.
“Ini juga ada transfer ke rekening atas nama siapa tuh (Zaskia). Ini adalah sebagian rangkaian-rangkaian yang ada di data kami,” lanjut Lukman sembari menunjukan bukti rekening koran.
Baca Juga: Medina Zein Bantah Hina Zaskia Sungkar karena Tak Punya Keturunan
Seperti diketahui, kasus Medina Zein dengan Irwansyah dan Zaskia Sungkar bermula ketika mereka membuat perusahaan dengan bentuk perseroan terbatas (PT) bersama bernama Bandung Makuta. Namun belakangan Medina merasa Irwan tak jujur soal keuangan. Ia bahkan menuduh Irwan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,9 miliar.