Suara.com - Single Young Lex yang berjudul Lah Bodo Amat sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satunya dari lembaga Komisi Perlindungan Anak ( KPAI).
Lembaga tersebut menilai penggunakan kalimat, Lah bodo amat dan Lah bacot amat pada bagian refrain dinilai tidak layak ditonton anak-anak.
Menanggapi hal itu, Young Lex mengaku telah bertemu dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti. Mereka telah bertemu dan diskusi mengenai pro kontra lagu itu.
Baca Juga: Young Lex Terinspirasi Bikin Lagu dari Kehidupan Nyata
"Nggak ada masalah lagi. Aku sudah ketemu sama ibu Retno. Kebetulan memang kenal, jadinya dia harus objektif nggak mau langsung men-judge dari lagu," kata Young Lex, saat datang ke kantor Suara.com, beberapa hari yang lalu.
Lelaki 27 tahun ini mengatakan, untuk mengetahui jika lagu Lah Bodo Amat berimbas buruk kepada penonton anak, tentunya membutuhkan waktu yang lama. Lantaran proses pembuktian seperti itu tidak bisa dilakukan secara instant.
"Dan waktu ketemu sama dia, kalau memang benar lagu itu bisa merusak anak atau contoh nggak baik, itu nggak bisa dalam waktu dekat 1/2 hari, sebulan, dua bulan. Itu butuh proses yang panjang, butuh dua sampai 5 tahun," jelas Young Lex.
Terlebih lagi menurut kekasih Eriska ini, dibutuhkan penelitian yang akurat jika prilaku buruk penonton anak itu diakibatkan oleh lagu yang diciptakannya.
"Dan harus ada survei yang jelas dengan ilmu pendidikan dan bahasa study yang jelas. Kalau setelah diriset anak-anak itu berbuat karena lagu itu," terangnya.
Baca Juga: Akan Jadi Ayah, Kehidupan Young Lex Berubah
Seperti diketahui video klip Lah Bodo Amat telah diunggah dalam akun YouTubenya pada 26 Juli 2019 lalu. Di lagu itu Young Lex berkolaborasi dengan musisi Sexy Goath & Italiani.