Dituduh Gelapkan Hampir Rp 2 M, Ini Klarifikasi Lengkap Irwansyah

Sabtu, 19 Oktober 2019 | 19:45 WIB
Dituduh Gelapkan Hampir Rp 2 M, Ini Klarifikasi Lengkap Irwansyah
Irwansyah dan Zaskia Sungkar [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor Irwansyah akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan rekan bisnisnya, Medina Zein perihal sudah menggelapkan dana perusahaan PT Bandung Berkah Bersama untuk bisnis Bandung Makuta.

Soal itu, Irwansyah mengaku cuma menerima duit transfer total Rp 40 juta sepanjang 2019. Itu pun gaji yang dia terima sebagai komisaris.

"Dari bulan Mei. Empat bulan, Mei, Juni, Juli, Agustus," kata Irwansyah di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).

Baca Juga: Berita Artis Pilihan: Irwansyah Dipolisikan, Mulan Jameela Disentil KPK

Senada dengan suaminya, Zaskia Sungkar juga turut membenarkan. Dia mengatakan transfer uang tersebut bukan permintaan Irwansyah sendiri.

"Jadi ada aliran masuk ke Irwan Rp 10 juta selama 4 kali dan bukan Rp 2 miliar, perlu dicatat. Itu katanya gaji, padahal Irwansyah tidak pernah meminta apa-apa, apalagi tau yang lain juga nggak dikasih. Itu sekali lagi ya Irwan tidak mengetahui. Dan ada buktinya komisaris lain yang memerintah itu buat transfer," kata Zaskia Sungkar.

Sayangnya, mereka menolak memberitahu sosok komisaris yang melakukan pengiriman uang itu. Hanya, Irwansyah mengatakan komisaris tersebut tidak turut dilaporkan Medina Zein ke polisi.

"Iya komisaris yang menerima gaji tersebut yang memerintahkan itu malah nggak dilaporin. Itu kenapa? Apakah ini adalah masalah pribadi atau gimana?" ucap Irwansyah.

Untuk aliran dana terhadap perusahaannya yang lain, Jannah Corp, Irwansyah punya penjelasan sendiri. Dia bilang Jannah Corp berperan sebagai wadah penyambung antara karyawan Makuta di Jakarta dengan pihak manajemen di Bandung.

Baca Juga: Irwansyah Dipolisikan, Zaskia Sungkar: Dikhianati dan Difitnah Itu Biasa!

"Jadi Desember 2017 kita ada meeting, kita mengajukan harus ada karyawan di Jakarta. Dan itu disepakati 80 persen pemegang saham. Lalu dimana kita meletakkan karyawan Makuta yang di Jakarta? Ya di Jannah Corp. Transferan ke Jannah Corp ini semata-mata untuk menggaji mereka (karyawan Makuta) bukan ke kita. Iya operasional untuk menggaji mereka tok," katanya menuturkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI