Suara.com - Pupus sudah harapan artis sinetron Sandy Tumiwa ditempatkan di pusat rehabilitasi. Sebab, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepadanya.
Dengan demikian, mantan suami Tessa Kaunang itu harus siap kembali ke hotel prodeo. Padahal, Sandy mengaku alami depresi berat jika berada di penjara.
"Ya memang kan dari rekam medis saya, saya cenderung stress dan depresi," kata Sandy Tumiwa usai jalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Menurut Sandy Tumiwa, lingkungan di penjara bikin dirinya syok. Hal itu kemudian membuat Sandy tertekan batinnya.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Kaget Divonis 4 Tahun Penjara
"Ke psikis mengacu ke fisik," ucapnya mengacu pada berat badannya yang turun saat pertama kali dijebloskan ke penjara.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Dia dinyatakan terbukti bersalah atas tindak penyalahgunaan narkoba.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut Sandy Tumiwa dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris