Suara.com - Pupus sudah harapan artis sinetron Sandy Tumiwa ditempatkan di pusat rehabilitasi. Sebab, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepadanya.
Dengan demikian, mantan suami Tessa Kaunang itu harus siap kembali ke hotel prodeo. Padahal, Sandy mengaku alami depresi berat jika berada di penjara.
![Sandy Tumiwa [Suara.com/Evi Ariska]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/17/35590-sandy-tumiwa-suaracomevi-ariska.jpg)
"Ya memang kan dari rekam medis saya, saya cenderung stress dan depresi," kata Sandy Tumiwa usai jalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Menurut Sandy Tumiwa, lingkungan di penjara bikin dirinya syok. Hal itu kemudian membuat Sandy tertekan batinnya.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Kaget Divonis 4 Tahun Penjara
"Ke psikis mengacu ke fisik," ucapnya mengacu pada berat badannya yang turun saat pertama kali dijebloskan ke penjara.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Dia dinyatakan terbukti bersalah atas tindak penyalahgunaan narkoba.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut Sandy Tumiwa dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Langsung Talak Vivi Paris