Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap hasil pemeriksaan Vicky Nitinegoro. Dia bilang lelaki 36 tahun itu negatif narkoba. Dipastikan sore ini juga artis 36 tahun itu akan dipulangkan.
"Iya negatif," ujar Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2019).
Argo Yuwono juga mengatakan barang bukti berupa cairan liquid vape milik Vicky Nitinegoro yang diamankan bebas dari kandungan narkoba.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Kata Tetangga
"Cairan ini semua kita periksa ke labfor. Kemudian vapenya VFN juga tidak mengandung narkotika," sambungnya lagi.
Karena itu, teman dekat Nikita Mirzani itu akan dibebaskan. Rencananya, dia akan dipulangkan sore ini.
"Maka VFN kita kembalikan ke orangtua karena tidak terbukti menggunakan narkotika. Sore ini akan dipulangkan," tutur Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Vicky Nitinegoro diamankan kepolisian pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, dia ditangkap bersama dua rekannya.
Baca Juga: Tetangga Yakin Vicky Nitinegoro Bukan Ditangkap di Rumah