Dinar Candy Diperiksa Polisi atas Kasus Bebby Fey

Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:07 WIB
Dinar Candy Diperiksa Polisi atas Kasus Bebby Fey
Dinar Candy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kami (17/10/2019) terkait laporannya terhadap Bebby Fey. [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Disc jockey (DJ) Dinar Candy menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Bebby Fey terkait kasus pencemaran nama baik.

Dinar Candy datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Gilbert Marciano untuk menemui penyidik.

"Jadi agenda hari ini kami masuk ke agenda pemeriksaan awal. Klien kami ini dimintai keterangan atas laporan kami yang sudah buat terkait dugan tindakan pidana yang dilakukan akun Instagram Bebby Fey, UU ITE. Terkait penghinaan dan pencemaran nama baik," ujar Gilbert Marciano kepada wartawan.

Baca Juga: Gilbert Marciano, Jadi Pengacara Dinar Candy, dan Selektif Terima Syuting

Disinggung kemungkinan pihak Bebby Fey sudah tahu mengenai laporannya itu, Gilbert Marciano rupanya punya jawaban sendiri. 

"Kalau mereka tahu atau tidaknya tanyakan ke pihak mereka. Yang jelas kami hanya sebagai warga negara yang dirugikan bisa membuat laporan," sambungnya lagi.

Di tempat yang sama, Dinar Candy mengaku tidak mau banyak berbicara mengenai kasusnya tersebut. Hanya, dia bilang mengalami banyak kerugian gara-gara Bebby Fey.

Bebby Fey [Suara.com/Evi Ariska]
Bebby Fey [Suara.com/Evi Ariska]

"Dinar takut salah ngomong. Pokoknya gara-gara berita itu, Dinar kebanyakan kehilangan job. Job banyak yang cancel karena Dinar dilaporkan. Yah kenapa nggak laporin balik? Dinar juga merasa dicemarkan," ucap Dinar Candy.

Sebelumnya, Bebby Fey sudah melaporkan Dinar Candy lebih dulu ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada 30 September 2019. Selanjut giliran Dinar Candy yang melaporkan balik. 

Baca Juga: Dinar Candy Berbalik Akan Laporkan Bebby Fey

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI