Suara.com - Seorang sutradara bernama Amir Mirza Gumay ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Amir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Di TKP 1 ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu buah alat hisap sabu, dua buah hp," ungkap Argo Yuwono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10/2019).
Menurut Argo, Amir Mirza Gumay ditangkap di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). Amir ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.
Baca Juga: Promotor Tak Profesional, Konser Ari Lasso Nanti Malam Batal Digelar
Beralih ke TKP yang lain di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi menangkap Trisna, dan mengamankan sabu hingga ganja.
"Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka," ujar Argo.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.