Suara.com - Komedian Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran akan menghadirkan dua saksi meringankan dalam agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 12.50 WIB, Nunung dan suami menyapa dengan ramah awak media.
"Haaii...apa kabar?" Kata Nunung ke awak media sesaat turun dari mobil tahanan kejaksaan.
Baca Juga: Setelah Bebas Nunung Ingin Bersujud di Kaki Ibunya
Ditanyai soal aktivitasnya sebelum ke pengadilan, Nunung Srimulat pun sempat bernyanyi lagu "Angka Satu" yang dipopulerkan pedangdut Chaca Handika. Guyon itu dilakukannya secara spontan saat ditanyai aktivitas di RSKO.
"Masak masak sendiri, nyuci nyuci sendiri," ujar Nunung asyik berdendang sambil menggoyangkan lehernya.
Komedian 56 tahun ini mengaku baru selesai masak di RSKO sebelum ke berangkat ke Pengadilan. "Masak Empal," katanya.
Seperti Diketahui, pada sidang perdana Rabu (2/10/2019) Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendakwakan komedian Srimulat Tri Retno Priyudiati alias Nunung dan suaminya Iyan Sembiran dengan tiga dakwaan alternatif yakni Pasal 112, 114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13:15 WIB.
Baca Juga: Karena Ini Nunung Sedih Saat Nonton Televisi