Suara.com - Jeremy Thomas kini tengah was-was terkait kasus penjualan villa seharga Rp 16 miliar. Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21, dan suami Ina Thomas itu terancam ditahan pada 22 Oktober mendatang.
Ancaman penahanan tentu menjadi sebuah cobaan berat bagi Jeremy Thomas yang memiliki seorang istri dan dua anak. Belum lagi kariernya di dunia hiburan, yang belakangan kembali sibuk syuting film layar lebar.
Di Instagram, Jeremy Thomas mengunggah dua foto, di waktu yang tak berselang lama. Di foto yang pertama, Jeremy Thomas terlihat tengah berdoa di seubah gereja. Aktor 48 tahun itu mengepalkan tangan sambil bersimpuh, terlihat begitu khusyuk beroda.
Di bagian keterangan foto suami Ina Thomas itu menulis pernyataan yang cukup panjang. Di situ, bintang film Rumput Tetangga itu menyatakan kalau kasusnya secara perdata sudah diputus pengadilan dan dimenangkan olehnya.
Baca Juga: Was-was Jeremy Thomas dari Ancaman Penahanan
"Dalam kaitan sebagai warga negara itulah saya atas kesadaraan sendiri, wajib memenuhi panggilan aparat penegak hukum atas sebuah kasus hukum yang bahkan sudah memiliki ketetapan hukum (“inkracht van gewijsde”), yang secara hukum itu sendiri sebenarnya tidak bisa diperkarakan lagi," tulis Jeremy Thomas.
"Bahwa kemudian perkara yang seharusnya sudah tidak bisa diperkarakan lagi dibuka kembali, saya berprasangka baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Barangkali perlu ada yang harus saya jelaskan lebih detail lagi terkait dokumen atau barang bukti yang sudah mendapatkan putusan final tersebut," sambung Jeremy Thomas.
Di unggahan yang kedua, Jeremy Thomas masih berada di gereja yang sama. Yang membedakan hanya posisi Jeremy, yang kali ini memohon doa di hadapan patung Yesus Kristus.
Di sini, Jeremy Thomas meminta pihak kepolisian dan kejaan untuk kembali meninjau penetapan P-21 terhadapnya.
"Namun sebagai warga negara pula, saya memiliki hak untuk meminta perlindungan kepada negara berupa permohonan penelitian kembali P-21 atas nama saya sendiri dengan harapan memperoleh keadilan. Berdasarkan hukum pula, terhadap putusan perdata yang sudah dinyatakan 'inkracht', apabila ada pihak-pihak yang ingin membatalkan putusan tersebut, sudah selakayaknya dicarikan jalan perdata, bukan langsung dipidanakan," katanya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Penipuan Jeremy Thomas dan 3 Berita Pilihan Lainnya
Jeremy Thomas pun berjanji akan menjalani proses hukum yang berjalan sebaik-baiknya. Suami Ina Thomas ini berjanji tak akan melarikan diri dari kasusnya tersebut.