Jeremy Thomas Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan Villa

Selasa, 15 Oktober 2019 | 13:38 WIB
Jeremy Thomas Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan Villa
Jeremy Thomas [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor senior Jeremy Thomas sambangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019) guna menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan pembangunan villa di Ubud, Bali.

Sekira pukul 13.00 WIB, Jeremy Thomas ditemani tim kuasa hukumnya, Dasril Effendi, tiba dan langsung memasuki Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa kata.

Tak meladeni pertanyaan awak media, Jeremy Thomas hanya melempar senyum simpul dan terus berjalan. Ia tampak santai siang itu dengan memakai kaos pendek lengan hitam dipadukan dengan kacamata hitam. Sorban berwarna kuning pun dikalungkan menutupi lehernya.

Baca Juga: Penyidik Tunda Pemeriksaan Jeremy Thomas Kasus Penipuan Vila di Ubud

Hingga berita ini ditulis, aktor berusia 48 tahun itu masih berada di dalam ruangan untuk jalani pemeriksaan. BAP lanjutan kali ini merupakan pemenuhan panggilannya pada 10 Oktober 2019 karena sebelumnya berhalangan hadir.

Jeremy Thomas [Suara.com/Yuliani]
Jeremy Thomas [Suara.com/Yuliani]

Diketahui, pada 10 Oktober lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan berkas perkara Jeremy Thomas telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan villa senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.

Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.

Baca Juga: Sering Bertemu, Jeremy Thomas Kagumi Sosok Putra Zulkifli Hasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI