Suara.com - Musisi Zulkifli alias Zul Zivilia membenarkan ikut menimbang ekstasi sebelum ditangkap polisi. Tapi, dia membantah turut andil mengedarkan narkoba.
"Saya pernah menghitung ekstasi, iya saya timbang. Tapi kalau sabunya saya nggak pernah nimbang. Kalau masalah pengedar, saya bantah," kata Zul Zivilia saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Zul Zivilia beralasan cuma sekadar membantu temannya, Rian. Saat itu, Zul kebetulan sedang bersama Rian buat mengonsumi sabu bareng.
Baca Juga: Zul Zivilia Akui Sudah Lama Jadi Pecandu Narkoba
"Pokoknya saya tinggal di apartemen, nimbang, nyabu sudah gitu aja," kata Zul Zivilia.
Kendati begitu, pengakuan Zul Zivilia di hadapan majelis hakim itu sempat membuat sang istri, Retno Paradinah terguncang. Dia tidak menyangka sang suami turut andil dalam kegiatan itu.
"Yang masalah nimbang-nimbang kali ya. Soalnya kemarin saya belum fokus nanya tentang itu. Yang baru itu aja. Itu saya kaget dan kecewa banget," ujar Retno Paradinah selepas sidang.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Anak Bungsu Zul Zivilia Belum Mengerti Bapaknya Terkena Kasus Narkoba