Suara.com - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami yang baru, Insank Nasrudin mengatakan, dalam kasus ikan asin kliennya tidak bersalah.
Bahkan dengan tegas dua kliennya itu berhak mendapatkan keadilan.
Menurut Insank Nasrudin dalam video tersebut Pablo Benua dan Rey Utami hanya melakukan wawancara kepada Galih Ginanjar. Tidak ada perkataan hinaan yang dilontarkan dari mulut kliennya.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Berhentikan Farhat Abbas Sebagai Pengacaranya
"Saudara Rey ini hanya menjadi pihak yang mewawancarai, sama seperti kalian (wartawan)," kata Insank, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Selain itu Insank Nasrudin menilai video yang telah di up-load di YouTube bukan lagi menjadi hak milik dua kliennya melainkan kepunyaan YouTube sebagai platform video ikan asin.
"Sudah di-upload ke pihak YouTube dan itu sudah dimiliki pihak YouTube bukan mereka lagi. Yapi yang jadi persoalan, mereka dilibatkan dan ditarik dalam persoalan ini seolah olah mereka terlibat dalam perkara hukum ini," jelas Insank Nasrudin.
Dia pun akhirnya mempertanyakan adanya keterlibatan pihak YouTube yang disebutnya sebagai pemilik video ikan asin.
"Kalau jadi kepemilikan Pihak YouTobe, jadi pertanyaan, apakah pihak YouTobe dalam perkara ini diperiksa dan dijadikan tersangka sama seperti saudara Pablo dan saudara Rey? Itu yang menjadi pertanyaan sederhana kami," terangnya.
Baca Juga: 3 Bulan Ditahan, Bagaimana Perkembangan Kasus Pablo Benua - Rey Utami?