Suara.com - Kriss Hatta akan jalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi kasus dugaan kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Pemain FTV itu mengaku keberatan dengan dakwaan pihak JPU yang berlangsung pada minggu lalu. Dia pun mengaku telah melakukan persiapan untuk membacakan eksepsi di depan majelis hakim.
"Persiapan untuk eksepsi kalian akan tahu ada dakwaan yang hilang, intinya akan dibuktikan kronologis yang sebenernya dan dakwaan apa yang dihilangkan," kata Kriss Hatta sambil menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Kemeja Kriss Hatta Tertumpah Kuah Pempek, Ibunda Bawakan Pengganti
Tidak hanya itu, mantan presenter Uang Kaget itu akan membuktikan Hilda Vitria turut terlibat dalam kasus penganiayaan yang melibatkannya dengan Antony Hilleenar.
"Eksepsinya kalian akan dengar sendiri di dalam ruang persidangan. Istri saya ada pertemuan dengan pelapor untuk menjatuhkan saya," jelasnya.
Dia pun memastikan ucapan tersebut bukan rekayasa bahkan memiliki bukti dengan eksepsi yang dibacakan nanti.
"Iya bener yakin saya. Saya punya buktinya, nggak mungkin saya dari 2017 sampai detik ini berhadapan dengan kasus hukum perdata, pidana (sembrono) dan semua yang saya bilang itu benar jadi nggak mungkin ada buktinya," tutur Kriss Hatta.
Baca Juga: Keberatan dengan Isi Dakwaan, Kriss Hatta Ajukan Eksepsi Pekan Depan