Suara.com - Jefri Nichol mengungkapkan rasa takutnya jelang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Senin (14/10/2019). Ia mengaku takut mendapat hukuman yang berat dalam sidang nanti.
"Iya takut, takut dapat hukuman yang berat," kata Jefri Nichol, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Meski demikian, aktor usia 20 tahun itu mengaku siap mendegar apa yang akan dibacakan oleh JPU nantinya. Sang ibunda pun telah memberi pesan untuk menenangkan batinnya jelang putusan.
Baca Juga: Siap Jalani Sidang Tuntutan, Jefri Nichol : Bismillah
"Nggak ada (wejangan), siapkan mental aja," ucap Jefri Nichol, mengikuti pesan sang ibu.
Jefri Nichol saat ini tengah menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis ganja di apartemennya.
Jefri ditangkap di rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) malam.
Jefri Nichol kemudian didakwa pasal 111 ayat 1 UU subsider pasal 127 ayat 1 UU RI tentang narkotika no 35 tahun 2009 atas kepemilikan narkotika jenis tanaman. Dia juga terancam dengan hukuman empat hingga 12 tahun penjara.