Suara.com - Aktor Jefri Nichol tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019) sekira pukul 13.47 WIB guna jalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya.
Meskin tangan kanannya diborgol, Jefri Nichol sempat menyapa beberapa penggemar yang menyapanya di pengadilan.
Memakai kemeja putih panjang, Jefri tampak terus menebar senyum sejak turun dari mobil tahanan kejaksaan. Ia juga sempat menyalami beberapa orang yang meyapanya.
Baca Juga: Jefri Nichol Pakai Ganja Tiap Kali Mau Tidur
"Hai.." ujar Jefri pada salah satu orang yang menyapanya sebelum menuju ruang tunggu tahanan.
Diketahui, Jefri Nichol akan menjalani sidang tuntutan hari ini. Ia juga mengaku siap dituntut terkait dengan kasus narkoba.
"Bismillah lah, bismillah siap," kata Jefri Nichol.
Sebelumnya, Jefri Nichol didakwa memiliki ganja seberat 6,01 gram. Dalam dakwaan terungkap Jefri memakai ganja sebelum tidur karena sebelumnya mengeluh sulit tidur kepada temannya.
Jefrie diancam pidana Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Fakta Persidangan, Jefri Nichol Baru Coba-coba Pakai Ganja