Mandi di Laut, Nazar Nunung Srimulat Jika Kasusnya Kelar

Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:47 WIB
Mandi di Laut, Nazar Nunung Srimulat Jika Kasusnya Kelar
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelawak Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran, kembali jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Pantauan SUARAcom, keduanya tiba di pengadilan sekira pukul 14.00 WIB. Mereka dibawa dari
Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Sebelum sidang dimulai, Nunung sempat utarakan nazarnya jika kasusnya selesai nanti. Dia ingin mandi di pantai Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Rajin Olahraga, Sepatu Nunung Jebol Saat Digunakan

"Mau mandi di Ancol," kata Nunung singkat.

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Sambil berseloroh, Nunung tak membantah keinginan mandi di laut untuk membuang sial.

"Iya buang sial, hahaha," ujar Nunung.

Dalam sidang keduanya kali ini, Nunung dan suami akan menghadapi agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Nunung Srimulat Rajin Memasak di Tempat Rehabilitasi

Diketahui pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa komedian Nunung dan Iyan Sambiran dengan 3 pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan pasal 127 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman maksimalmnya 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI