Syarat Damai Rp 150 Juta, Ibunda Kriss Hatta Sampai Pinjam Uang

Selasa, 08 Oktober 2019 | 17:23 WIB
Syarat Damai Rp 150 Juta, Ibunda Kriss Hatta Sampai Pinjam Uang
Kriss Hatta usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengaku memberikan uang Rp 150 juta sebagai syarat perdamaian kepada Anthony Hillenaar.  Namun Tuty membantah sampai jual mobil untuk perdamaian tersebut.

"Nggak jual mobil sih. Saya pinjam meminjam kanan kiri," ujar Tuty Suratinah di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).

Dia mengaku meminjam uang kepada teman-teman Kriss Hatta. Setidaknya, Tuty Suratinah mengumpulkan duit sampai Rp 150 juta untuk Anthony Hillenaar.

Baca Juga: Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Kriss Hatta Malah Akan Diadili Besok

"Mamanya minjam uang saja sana-sini. Ini mamanya meminjam ya jujur sama teman-teman Kriss Hatta," sambungnya lagi.

Meskipun sudah bayar mahal, Tuty Suratinah cukup kecewa gara-gara kasus anaknya tetap berlanjut ke persidangan. Padahal harapannya dengan memberikan uang itu, Kriss Hatta bisa bebas.

"Ya sudahlah kita lihat saja bagaimana nantinya," kata Tuty Suratinah. 

Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]
Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]

Seperti diketahui, Kriss Hatta ditangkap usai diduga menganiaya Anthony Hillenaar di Dragonfly, Jakarta Selatan pada 6 April 2019. Kendati sudah berdamai, kasus hukum Kriss Hatta nyatanya tetap berlanjut.

Mantan pasangan Hilda Vitria itu rencananya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (9/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Kondisi Terkini Kriss Hatta Jelang Sidang Kasus Penganiayaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI