Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Kriss Hatta Malah Akan Diadili Besok

Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:14 WIB
Bayar Uang Damai Rp 150 Juta, Kriss Hatta Malah Akan Diadili Besok
Kriss Hatta dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (26/6/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah mengungkap kekecewaannya terhadap Anthony Hillenaar. Pasalnya kasus penganiayaan putranya terus berlanjut sampai ke meja hijau.

Mantan pasangan Hilda Vitria itu rencananya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (9/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Kalau dari mama kecewa banget, kecewanya banget banget. Perdamaian dengan bergaya di hotel Borobudur tapi kasus anaknya diperpanjang," ujar Tuty Suratinah di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019). 

Baca Juga: Kondisi Terkini Kriss Hatta Jelang Sidang Kasus Penganiayaan

"Perdamaian tanggal 8 Agustus diperpanjang (tahanannya) tanggal 9 Agustus. Coba media bisa lihat sendiri. Ini jadi mamanya kecewa iya, bingung iya, jadi satu," sambungnya lagi. 

Menurut Tuty Suratinah, pertemuannya dengan Anthony Hillenaar tidak membuahkan hasil. Dia merasa percuma menggelontorkan uang damai sampai Rp 150 juta untuk berdamai dengan pemain FTV tersebut.

Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]
Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]

"Percuma makanya mama nya bilang, gaya namanya itu kan. Itu namanya perdamaian apa? Yang mama kecewakan yang mama sayangkan itu aja sih," kata Tuty Suratinah.

Seperti diketahui, Kriss Hatta ditangkap usai diduga menganiaya Anthony Hillenaar di Dragonfly, Jakarta Selatan, pada 6 April 2019. Meskipun sudah berdamai, kasus hukum Kriss Hatta nyatanya tetap berlanjut.

Baca Juga: Dijenguk Ibu, Kriss Hatta Dibawakan Petai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI