Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan isbat Nikita Mirzani. Dengan putusan tersebut pernikahannya dengan Dipo Latief dianggap sah secara hukum sekaligus diputus langsung bercerai.
Selain mengabulkan gugatan isbat, majelis hakim juga membebankan Dipo Latief untuk menafkahi putranya, Arkana sebesar Rp 10 juta rupiah perbulan.
"Kalau nominal banyak ya banyak," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Nikita Mirzani Sangsi Dipo Latief Mampu Menafkahi Anaknya
Namun Nikita Mirzani memastikan jumlah nafkah yang dibebankan ke Dipo Latief selisih Rp 4 juta dengan mantan suaminya yang lain, Sajad Ukra.
"Perbulannya cuma beda Rp 4 juta sama Sajad Ukra, Dipo Rp 10 (juta perbulan) itu juga bukan Niki yang meminta. Jadi perlu digaris bawahi," jelasnya.
Perempuan yang juga disapa Nyai itu memastikan nominal uang nafkah untuk putra ke-3nya dari hasil diskusi majelis hakim.
"Itu (Rp 10 juta) sudah hasil dari rembukan hakim. Selama ini Niki bercerai memasukan gugatan perceraian ke pengadilan itu tidak pernah meminta nominal berapapun itu terserah aja. Dapet syukur, nggak dapet ya terserah," pungkasnya.
Baca Juga: Menang Sidang Isbat, Nikita Mirzani Telah Perjuangkan Harga Diri Anaknya