Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bisa membuktikan kalau pernikahannya dengan Dipo Latief sah secara hukum. Sidang gugatan isbat pernikahan Nikita terhadap Dipo diputuskan oleh pengadilan hari ini, Senin (7/10/2019).
Nikita Mirzani sendiri tak bisa hadir di persidangan. Ibu tiga anak itu hanya diwakili pengacaranya, Fachmi Bachmid.
"Permohonan isbat nikah dan cerai itu dikabulkan. Niki itu pernikahannya sah, baik secara syariat agama, maupun sesuai dengan hukum negara, dan diceraikan juga," ucap Fachmi Bachmid usai sidang.
Baca Juga: Jangan Banyak Bacot, Farhat Abbas Ditantang Kelahi Nikita Mirzani
"Ada beberapa biaya (nafkah) yang diputuskan Pengadilan Agama yang nanti secara terperinci, setelah saya ambil putusannya supaya kita nggak salah ngomong. Kita ucapkan alhamdulillah," jelas Fachmi.
Sementara itu, Nikita Mirzani pun tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya, menang atas Dipo Latief. Nikita pun curhat di Instagram Story dan meledek mantan suaminya itu.
"Hai Dipo, kamu kalah ya sidang lawan nyai. Alhamdulillah gugatan dikabulkan. Nggak sia-sia berjuang selama ini. Terima kasih bapak hakim pengadilan agama jakarta selatan," tulis Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengajukan isbat pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita ingin membuktikan pernikahannya dengan Dipo sah secara hukum, sekaligus memohong perceraian dari Dipo. Sementara Dipo sendiri mempertanyakan keabsahan pernikahannya dengan Nikita.
Baca Juga: Farhat Abbas Ogah Pakai Baju yang Telah Dihina Nikita Mirzani dan Hotman