Sempat Naik Berat Badan Sejak Direhab, Nunung Kini Makan Nasi Merah

Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:10 WIB
Sempat Naik Berat Badan Sejak Direhab, Nunung Kini Makan Nasi Merah
Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran jelang sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Nunung Srimulat sepertinya sudah beradaptasi dengan kehidupan barunya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Perempuan 55 tahun itu mengaku nafsu makannya selalu meningkat hingga harus mengubah pola makannya.

"Nggak ada turunnya (nafsu makan), cuma sekarang makannya nasi merah. Karena katanya disuruh makan nasi merah," kata Nunung sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Hal itu demi kondisi tubuhnya yang lebih sehat. Pasalnya, Nunung Srimulat sempat mengalami naik turun berat badan selama di penjara.

Baca Juga: Petugas Pengadilan Antre Minta Foto dengan Nunung Srimulat

"Tadinya turun, pertama datang mungkin stres ya, turun lima kilogram. Terus naik lagi nih 2,5 kg. Di sana kan olahraga, memang hidupnya harus ikuti peraturan, bobo siang, jadi jam aku kerja itu jamnya tidur, olahraga, jam 10 harus masuk kamar sudah harus dikunci pintunya," jelas Nunung.

Namun, dengan pola hidup yang lebih teratur Nunung Srimulat tampak lebih bugar seperti yang terlihat saat ini. Bintang Opera Van Java ini pun mengaku telah terbiasa dengan kondisi di RSKO.

Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran besiap menjalani sidang narkoba perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). [Yuliani/Suara.com]
Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran besiap menjalani sidang narkoba perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). [Yuliani/Suara.com]

"Tapi setelah beradaptasi dengan teman-teman di situ berjalan, ya bisa biasa aja," tutur Nunung Srimulat.

Hari ini, Rabu (2/10/2019) Nunung Srimulat akan jalani sidang perdana yang digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan. Selanjutnya, biasanya hakim memberi kesempatan kepada terdakwa apakah akan ajukan eksepsi (nota keberatan) atau tidak.

Baca Juga: Sidang Perdana, Nunung Siap Dengarkan Dakwaan Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI